Gubernur Bobby Nasution Sikat Habis Tempat Maksiat, Cafe Duku Indah Jadi Sasaran Berikutnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Alat Berat merobohkan Cafe Duku Indah (CDI). Foto : Ist.

Penampakan Alat Berat merobohkan Cafe Duku Indah (CDI). Foto : Ist.

Deliserdang-Mediadelegasi : Setelah sukses merobohkan diskotek Marcolopo dan Blue Star, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang, dan Forkopimda kembali bergerak cepat menertibkan Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang. Penertiban ini dilakukan setelah izin operasional CDI dicabut oleh Pemkab Deliserdang.

Eksekusi CDI sempat diwarnai perlawanan dari pihak pengelola, namun dengan pengawalan ketat dari personel Polri, TNI, dan Satpol PP, tim gabungan berhasil merobohkan bangunan menggunakan alat berat. Proses eksekusi berjalan lancar tanpa insiden berarti.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa penertiban CDI merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia menjelaskan bahwa pencabutan izin CDI dilakukan karena adanya laporan kuat dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8).

BACA JUGA:  Kajari Deli Serdang Geledah dinas Parawisata

Bobby Nasution juga mengungkapkan bahwa selama ini, penertiban tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan terkendala karena belum adanya dasar yang kuat. Namun, setelah dirinya menjabat sebagai gubernur dan bukti-bukti pelanggaran telah terkumpul, pemerintah daerah dapat bertindak tegas.

“Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.

Kasatpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, menambahkan bahwa eksekusi CDI berjalan dengan baik berkat kerjasama yang solid antara Forkopimda, Satpol PP Pemprov Sumut, dan Pemkab Deliserdang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan perintah Gubernur dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, mengingat banyaknya laporan yang menyebutkan bahwa aktivitas CDI meresahkan dan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak

“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Edwin.

Eksekusi CDI kali ini turut dihadiri oleh Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Deliserdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang.

Penertiban CDI diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya agar tidak melanggar aturan dan terlibat dalam aktivitas ilegal. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban umum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru