Pernyataan Mahyeldi ini tentu menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pengelolaan lahan dan perizinan di sektor kehutanan. Banyak pihak yang mendukung langkah Gubernur Sumbar untuk memperjuangkan kepentingan daerah dan menjaga kelestarian lingkungan.
Namun, ada juga pihak yang berpendapat bahwa kebijakan Kemenhut tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja di daerah. Mereka menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan lahan, bukan hanya mengkritik kebijakan pusat.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, satu hal yang pasti adalah masalah pengelolaan lahan dan perizinan di sektor kehutanan perlu ditangani secara serius dan komprehensif. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik yang dapat menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Semoga dengan upaya bersama dari semua pihak, masalah banjir dan longsor di Sumatera Barat dapat diatasi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.


