Gubernur Sumut memiliki peran kunci dalam menyelamatkan Status Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark

Gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba.

Medan-Mediadelegasi: Status Toba Caldera sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) kini berada di ujung tanduk. Sejak 2023, UNESCO memberikan “kartu kuning”, memperingatkan belum terpenuhinya empat rekomendasi utama: penguatan tata kelola,

partisipasi masyarakat, upaya konservasi, dan peningkatan edukasi dan visibilitas geopark. Jika kondisi ini berlanjut, Indonesia berisiko kehilangan satu-satunya UGGp yang mewakili Danau Toba, ikon geowisata dan kebanggaan nasional.

Gubernur Sumatera Utara memiliki peran kunci dalam menyelamatkan status tersebut. Sebagai pemegang mandat tertinggi di provinsi, beliau memiliki otoritas untuk merumuskan kebijakan lintas sektor dan wilayah

Upaya formal telah dilakukan, seperti Pergub No. 5 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Pengelola TCUGGp dan SK Gubernur No. 188.44/121/Kpts/2025 tentang pengangkatan personelnya. Namun,

kepemimpinan aktif dalam mengonsolidasikan tujuh kepala daerah se-Kawasan Danau Toba dan berbagai pihak terkait masih kurang terlihat.

Sayangnya, sejumlah tantangan menghambat pemenuhan standar UNESCO. Koordinasi lintas sektor belum optimal, terlihat dari kurangnya pertemuan koordinatif yang dipimpin langsung Gubernur.

Program-program yang digagas oleh dinas di provinsi dan kabupaten seringkali hanya menggunakan label “geopark” secara administratif tanpa substansi yang menjawab aspek konservasi dan edukasi. Minimnya anggaran yang tepat sasaran juga menjadi kendala,

Pos terkait