DPRD sebagai badan control bupati yang menyiapkan RPJMD sesuai visi dan misinya yang tak boleh keluar dari RPJMD provinsi dan RPJMN nasional RPJM Presiden juga harus selaras.
“Tadi sudah kita kumpulkan bersama Forkopimda, Kapolda dan Kasdam mewakili Pangdam. Sudah sepakat ketemu. Tanggal 10 (September) paling lambat sudah selesai semuanya. Dan akan berjalan pembangunan sesuai RPJMD di Humbahas,” kata Edy Rahmayadi.
Alasan ketidakhadiran Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol dalam rapat itu, Edy mengatakan Ketua DPRD bersama empat orang anggota dewan sedang tugas ke Jakarta. “Ketua DPRD tidak hadir dengan 4 orang anggota itu karena ada tugas di Jakarta. Tatib DPRD itu, kalau sudah 2/3 (hadir), ya sudah qorum. Nah ini tadi jumlahnya sudah 20 orang (dari 25 orang anggota DPRD Humbahas). Berarti sudah bisa menjadikan kesepakatan,” tandas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumut beberapa hari lalu telah memfasilitasi perseteruan Ketua DPRD Humbahas dengan dua wakil ketua dan 12 anggota DPRD Humbahas. Namun mediasi itu menemui jalan buntu, karena kedua belah pihak tetap ngotot mempertahankan kebenaran masing-masing.
Hingga akhirnya Gubernur turun tangan dengan mengundang kedua belah pihak untuk kembali duduk bersama, terkhusus untuk nasib pembahasan RPJMD Humbahas tahun 2021-2026.
Adanya pertikaian atau perselisihan Ketua DPRD dengan dua wakil ketua dan sejumlah anggota dewan terkait mosi tidak percaya menjadi permasalahan serius dan menjadi viral di berbagai media sosial, di dalam badan legislasi Humbahas tak satu arah di mana kedua kubu menjadi tidak satu pandangan dan selalu menjadi tidak qorum dalam paripurna yakni 10 melawan 15 anggota dewan. D|Has-100