Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6).
Kabar tersebut disampaikan Komisioner KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, Fitroh belum mengungkap detail kasus dalam OTT tersebut.
“Kegiatan OTT di Medan,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan dari Medan, Jumat (27/6).
Namun, dia belum memberitahukan informasi secara lebih rinci mengenai perkara yang sedang diusut oleh KPK terkait OTT itu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. D|Red






