Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanis Mencapai 900 Meter di Atas Puncak

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.46 WIB. Terlihat jelas kolom abu vulkanis berwarna putih kelabu yang menjulang tinggi dari puncak kawah, menyebar ke arah barat daya sesuai arah angin saat kejadian. Foto: Ist.

Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.46 WIB. Terlihat jelas kolom abu vulkanis berwarna putih kelabu yang menjulang tinggi dari puncak kawah, menyebar ke arah barat daya sesuai arah angin saat kejadian. Foto: Ist.

Lumajang-Mediadelegasi: Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan melakukan erupsi pada Selasa, 5 Mei 2026. Letusan terjadi tepat pada pukul 08.44 WIB dan memuntahkan kolom abu setinggi hingga 900 meter di atas puncak kawah.

Berdasarkan laporan pengamatan, kolom abu yang dikeluarkan berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas yang cukup tebal. Material vulkanik tersebut terpantau menyebar ke arah barat daya, mengikuti arah angin yang bertiup saat peristiwa erupsi berlangsung.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Selasa, 05 Mei 2026, pukul 08:44 WIB tinggi kolom abu teramati ± 900 meter di atas puncak,” demikian catatan resmi yang dirilis oleh petugas pengamatan gunung api, Sigit Rian Alfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas letusan ini juga terekam jelas pada alat seismograf dengan amplitudo maksimum yang mencapai 22 mm. Durasi erupsi berlangsung selama 108 detik, yang mengindikasikan adanya pelepasan energi yang cukup signifikan dari dalam perut gunung.

BACA JUGA:  Letusan Semeru Lontarkan Abu Vulkanis, Radius Aman Diperketat

Sebagai informasi, Gunung Semeru memang dikenal sebagai salah satu gunung api yang memiliki tingkat aktivitas cukup tinggi di Indonesia. Erupsi yang terjadi secara berkala ini membuat kawasan di sekitarnya selalu berada dalam status waspada dan masuk dalam zona rawan bencana.

Merespons hal ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera mengeluarkan serangkaian imbauan dan larangan demi keselamatan masyarakat.

Pertama, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, tepatnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari puncak gunung.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Area ini memiliki potensi tinggi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar yang bisa meluncur hingga sejauh 17 kilometer dari pusat erupsi.

BACA JUGA:  Terkuak di Persidangan, "Sultan Kemnaker" Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda

PVMBG juga menetapkan zona terlarang dengan radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru. Wilayah ini dinilai paling berbahaya karena berpotensi terkena lontaran material pijar atau batu panas.

Tidak hanya itu, masyarakat dihimbau untuk tetap mewaspadai potensi bahaya lain seperti awan panas, guguran lava, serta aliran lahar dingin yang bisa terjadi di sepanjang sungai-sungai yang berhulu di kaki gunung.

Beberapa sungai yang perlu diperhatikan keamanannya antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Ancaman serupa juga bisa terjadi pada anak-anak sungai yang terhubung dengan Besuk Kobokan.

Oleh karena itu, masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama jika terjadi curah hujan tinggi di bagian hulu yang dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru