Guru Besar UGM Dibebastugaskan

Sabtu, 5 April 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Sleman-Mediadelegasi: Universitas Gadjah Mada (UGM) membebastugaskan seorang guru besar Fakultas Farmasi, EM, dari jabatannya sebagai dosen dan kepala laboratorium setelah terbukti melakukan kekerasan seksual. Kasus ini bermula dari laporan pimpinan Fakultas Farmasi pada awal 2024.

Hasil investigasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM membuktikan bahwa EM melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 tentang PPKS. EM melakukan tindak kekerasan seksual di luar area UGM selama 2023-2024 dengan modus diskusi, bimbingan, dan pertemuan.

Total 13 orang dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk saksi dan korban. Mereka melaporkan bahwa EM melakukan kekerasan seksual di luar area kampus.

UGM telah mengambil tindakan awal berupa skorsing dan membebastugaskan EM dari beberapa jabatan. Saat ini, rektorat tengah memproses pemecatan EM sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rektor UGM akan menetapkan keputusan pemecatan setelah liburan Idul Fitri. Status guru besar EM pascakasus ini akan ditentukan oleh Kementerian Saintek Dikti.

UGM memprioritaskan perlindungan korban dan pencegahan kekerasan seksual di masa depan. Kampus akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 11:01 WIB

Guru Besar UGM Dibebastugaskan

Berita Terbaru