Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Atlet Renang Disabilitas Sumut

Senin, 20 Juli 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Personil Reskrim Polsek Medan Kota Meringkus pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor milik atlet renang disabilitas Sumut. Keduanya adalah Tomy Fahri (38) dan Eka Junaidi (54).

Tomy yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Warkop Kumis mengaku sepeda motor korban dipakai keluarganya. Korban yang merasa tak percaya, mendatangi kediaman Tomy dan tebakannya benar, sepeda motornya tidak ada.

Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Tomy di Warkop Kumis, Minggu (19/7/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, Senin (20/7/2026) mengatakan korban adalah Fadli Ramadhan (26). Pria asal Kisaran Timur itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6242 VBH setelah menitipkannya kepada pelaku yang merupakan temannya sendiri.

BACA JUGA:  Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kucing Himalaya

Korban Menitipkan Sepeda Motornya dari selasa 7 Juli 2026, Karena Korban Pulang Kampung. pada sabtu 18 juli 2026 Saat mau ngambil sepeda motornya di jalan Air Bersih (Warkop Kumis) tempat Pelaku Bekerja

Dari hasil introgasi, TF mengakui perbuatannya menggadaikan sepeda motor korban tersebut sebesar Rp. 1 juta kepada EJ.

hasil kejahatannya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone dan kedua pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolsek Medan Kota, Ujarnya. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB