Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rendahnya penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan yang hanya mencapai 42,9 persen—terendah sepanjang sejarah—disebabkan karena sebagian besar dana masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Budi menegaskan bahwa total anggaran yang belum bisa dicairkan mencapai Rp12,3 triliun. Dana tersebut secara resmi masuk dalam pagu anggaran Kemenkes, namun kenyataannya tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan program kesehatan.

“Penyebabnya jelas: anggarannya dikasih tapi diblokir, jadi tidak bisa dipakai. Kalau begini, lebih baik ditarik saja daripada sekadar tertulis di atas kertas,” tegas Budi.

Ia menjelaskan, jika anggaran yang terblokir tersebut dikeluarkan dari perhitungan pagu, tingkat realisasi Kemenkes justru mencapai angka 90 hingga 93 persen.

BACA JUGA:  Prof. Dr . Midian Sirait Layak Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Porsi terbesar anggaran yang terkunci berada di lingkup Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Selain itu, blokiran besar juga terjadi di Ditjen Kesehatan Primer, Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Rincian dana yang terblokir antara lain Rp6,1 triliun untuk pengadaan obat dan skrining TBC, Rp1.069 miliar non-quick win, serta Rp710,7 miliar untuk program PHTC PKG.

Selain itu, ada Rp708 miliar dana BLU, Rp321,2 miliar untuk skrining hipotiroid kongenital, Rp185,1 miliar PNBP, dan Rp42,7 miliar untuk PHTC RC yang belum bisa diakses.

Budi juga menyayangkan kebijakan pembukaan blokir yang sering baru dilakukan pada bulan November. Hal ini membuat Kemenkes tidak memiliki waktu cukup untuk merealisasikan program-program yang direncanakan.

BACA JUGA:  Menkes Budi Ungkap Fakta Mengejutkan tentang TBC di Indonesia

Ia meminta Kemenkeu untuk lebih transparan dalam menetapkan pagu. Jika dana memang tidak boleh digunakan, sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam anggaran Kemenkes sejak awal.

“Jangan seakan-akan anggaran kami besar, padahal sebagian besar terkunci dan akhirnya tidak terpakai,” kritik Budi.

Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pelayanan kesehatan dasar, pengadaan obat penting, serta program penanggulangan penyakit menular di seluruh wilayah Indonesia.
Komisi IX DPR pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan menggelar pertemuan khusus bersama pihak Kementerian Keuangan guna mencari solusi terbaik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik
PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah
Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik
Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya
Tangkap 8 Orang Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo, Polisi Dalami Jaringan Ronal Heluka
Serapan Anggaran Hanya 60%, Komisi IX DPR Dugaan WTP BGN Hasil Rekayasa
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter ke Arah Barat Daya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tetap Tidak Ditahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:17 WIB

Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:59 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya

Berita Terbaru