Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rendahnya penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan yang hanya mencapai 42,9 persen—terendah sepanjang sejarah—disebabkan karena sebagian besar dana masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Budi menegaskan bahwa total anggaran yang belum bisa dicairkan mencapai Rp12,3 triliun. Dana tersebut secara resmi masuk dalam pagu anggaran Kemenkes, namun kenyataannya tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan program kesehatan.

“Penyebabnya jelas: anggarannya dikasih tapi diblokir, jadi tidak bisa dipakai. Kalau begini, lebih baik ditarik saja daripada sekadar tertulis di atas kertas,” tegas Budi.

Ia menjelaskan, jika anggaran yang terblokir tersebut dikeluarkan dari perhitungan pagu, tingkat realisasi Kemenkes justru mencapai angka 90 hingga 93 persen.

BACA JUGA:  Sistem Pengawasan Lumpuh, Peralatan Pemantauan Gunung Semeru Dicuri

Porsi terbesar anggaran yang terkunci berada di lingkup Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Selain itu, blokiran besar juga terjadi di Ditjen Kesehatan Primer, Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Rincian dana yang terblokir antara lain Rp6,1 triliun untuk pengadaan obat dan skrining TBC, Rp1.069 miliar non-quick win, serta Rp710,7 miliar untuk program PHTC PKG.

Selain itu, ada Rp708 miliar dana BLU, Rp321,2 miliar untuk skrining hipotiroid kongenital, Rp185,1 miliar PNBP, dan Rp42,7 miliar untuk PHTC RC yang belum bisa diakses.

Budi juga menyayangkan kebijakan pembukaan blokir yang sering baru dilakukan pada bulan November. Hal ini membuat Kemenkes tidak memiliki waktu cukup untuk merealisasikan program-program yang direncanakan.

BACA JUGA:  Waspada Hantavirus, Pemerintah Perkuat Screening dan Surveillance

Ia meminta Kemenkeu untuk lebih transparan dalam menetapkan pagu. Jika dana memang tidak boleh digunakan, sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam anggaran Kemenkes sejak awal.

“Jangan seakan-akan anggaran kami besar, padahal sebagian besar terkunci dan akhirnya tidak terpakai,” kritik Budi.

Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pelayanan kesehatan dasar, pengadaan obat penting, serta program penanggulangan penyakit menular di seluruh wilayah Indonesia.
Komisi IX DPR pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan menggelar pertemuan khusus bersama pihak Kementerian Keuangan guna mencari solusi terbaik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru