“Program prioritas bupati dan wakil bupati untuk membangun Mandailing Natal ke depan yang pertama soal sumber daya manusia yang kedua lapangan kerja yang ketiga peningkatan kualitas produksi yang keempat menjanjikan bumi gordang sembilan sebagai daerah yang berbudaya dan berbudi pekerti dengan pendekatan musyawarah,” katanya.
Kemudian, katanya, bagaimana pengelolaan sumber daya alam ini akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat sebagai regulator yang memberikan izin dan bergandengan tangan dengan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Hal ini mengupayakan kepentingan masyarakat banyak tanpa merusak dan merubah serta mengorbankan lingkungan sehingga sumber daya alam Mandailing Natal tetap kita titipkan bagi anak cucu kita kelak,” tambahnya.
Perihal potensi konflik yang berasal dari sektor pertambangan, secara diplomatis dijelaskan bahwa pendekatan komunikasi yang baik, terbuka dan duduk bersama sebagai pemangku Kebijakan di daerah, tentunya akan mengedepankan dialog sebagai solusi dari berbagai persoalan lainnya, apakah menyangkut regulasi atau lainnya.
“Sebagai tim hukum tentu kami berpesan dan selalu berharap agar dalam mengambil keputusan terlebih dahulu memperhatikan kan satu amanah yang diberikan oleh rakyat artinya dalam mengambil keputusan dan harus ada habluminallah dan habluminannas,” kata Kepala Program Studi Kenotariatan UMSU.
Yang kedua jangan pernah lelah dalam mengambil keputusan harus bersandar kepada nilai-nilai filosofi bangsa Indonesia yaitu Pancasila berketuhanan berkemanusiaan berkeadilan ada nilai persatuan ada nilai kerakyatan.
Secara sosial, katanya, dapat dijalankan maka yang terakhir yang kami harapkan bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik untuk menata kembali Mandailing Natal dengan cara peraturan-peraturan daerah yang sifatnya humanis progresif dan inovatif sesuai dengan revolusi industri 4.0. D|Red