Medan-Mediadelegasi: Dekan Fakultas Hukum Universitas Khatolik (Unika) Santo Thomas Medan, Prof Dr Maidin Gultom SH MHum sepakat bekerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) dengan Himpunan Advokad Pengaca Indonesia (HAPI) Sumatera Utara (Sumut).
“Unika Santo Thomas Medan juga telah menyepakati kerjasama dalam hal PKPA dengan organisasi kepengecaraan lainnya, namun begitu kita tetap mengarahkan alumni Fakultas Hukum Unika menentukan pilihan organisasi sesuai keinginan masing-masing,” kata Prof Maidin Gultom saat diskusi menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PKPA dengan HAPI Sumut, Selasa (21/9), di Jl Sei Batanggadis Medan.
BACA JUGA: Zani Afoh: Profesional dan Bangun Eksistensi di Sumatera Utara
Menurut Maidin Gultom yang popular sebagai Saksi Ahli Hukum Pidana di Indonesia ini, bekerja sama bidang penyelenggaraan PKPA sangat baik dilakukan. “Fakultas Hukum Unika Santo Thomas memiliki sejumlah pengajar yang potensial dapat berkiprah pada PKPA yang diselenggarakan HAPI nantinya,” ujar Maidin Gultom.