Harvard Dilarang Menerima Mahasiswa Asing

Harvard Dilarang Menerima Mahasiswa Asing. (Foto : Ist.)

Washington DC-Mediadelegasi : Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengambil tindakan terhadap Universitas Harvard terkait tuduhan antisemitisme. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengumumkan bahwa Harvard dilarang menerima mahasiswa asing setelah kampus tersebut menolak memenuhi tuntutan pemerintah untuk menghapus program keberagaman dan menindak demonstrasi pro-Palestina.

Noem mengatakan bahwa pemerintah telah mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Universitas yang diawasi oleh unit Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS. Dengan keputusan ini, Harvard tidak hanya tidak bisa menerima mahasiswa asing baru, tetapi juga mahasiswa yang sudah berkuliah saat ini harus pindah ke kampus lain untuk mempertahankan status non-imigran.

Pemerintahan Trump menuduh Harvard mendorong kekerasan dan antisemitisme, serta berkoordinasi dengan Partai Komunis China di kampus. Noem menyatakan bahwa Harvard memiliki banyak kesempatan untuk melakukan hal yang tepat, namun mereka menolaknya.

Bacaan Lainnya

Universitas Harvard menyebut keputusan tersebut melanggar hukum dan bermotivasi balas dendam. Mereka juga tidak gentar dengan keputusan tersebut dan akan bertahan semampu mungkin. Harvard berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan mereka dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional.

Pemerintah AS telah memberlakukan pemangkasan dana federal dan hibah tiga kali yang totalnya lebih dari 2,6 miliar dolar AS terhadap Harvard. Sebagai pembalasan, Harvard sedang mengajukan gugatan hukum yang menuduh pemerintah melanggar Konstitusi AS dalam tindakannya.

Presiden Harvard, Alan Garber, telah meminta dukungan dan donasi para alumni di tengah penghentian dana hibah pemerintah. Ia menyatakan bahwa lembaga yang dipercayakan kepada mereka sekarang menghadapi tantangan tidak ada duanya dalam sejarah panjang mereka.

Pos terkait