Hasil Uji Swab, Putra Anggota DPRDSU Negatif Covid-19

Jumat, 24 April 2020 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran-Mediadelegasi: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, (foto) Jumat (24/4), menyatakan hasil uji swab terhadap putra anggota DPRD Sumut asal Asahan negatif Covid-19.

Namun hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien. “Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab, atas MPS, 24, warga Simpang Empat yang merupakan Putra dari EES Anggota DPRD Sumut  dinyatakan negatif Covid-19,” jelas Jubir GT Covid-19 Asahan.

Masih hal yang sama, pasien dinyatakan PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif, dan dalam  pemeriksaan di RSUD HAMS  Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis (16/4) lalu dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:  Sah, Rp1,8 Triliun APBD Langkat 2021

“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk  dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan,” jelas Hidayat.

Data terakhir yang dihimpun terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta  meninggal satu orang.

Kemudian Hidayat mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan dapat diredam. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ali Ibrahim Manurung Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Asahan Periode 2026–2029
Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ali Ibrahim Manurung Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Asahan Periode 2026–2029

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB