Hasrat: Hentikan Eksploitasi Anak Sekarang!

Hentikan Eksploitasi Anak Sekarang
Ilustrasi|Foto: facebook.com

Medan-Mediadelegasi: Pengamen musiman kini seakan mengubah wajah inti Kota Medan menjadi pusat urban. Mereka datang berduyun-duyun, mengais rezeki dengan beragam cara, agar dapat bertahan dalam kondisi ekonomi yang menghimpit.

Seperti Iwan (nama samaran) merupakan penduduk yang berdomisili di Stabat, harus ke Medan, mencari rezeki dengan cara sebagai pengemis dan pengamen jalanan.

Tugas masing-masing dijalankan. Iwan sendiri sebagai pengatur penempatan mangkal. Anak mereka yang masih berusia Sekolah Dasar, ditempatkan sebagai manusia mellenium.

Bacaan Lainnya

“Bagaimanalah, kondisi ekonomi seperti ini, kebutuhan kami besar, sementara saya kerjanya serabutan, ditambah lagi kondisi covid seperti ini, sementara anak binik butuh makan, ketrampilan tak ada, makanya satu-satunya jalan supaya bisa bertahan hidup, ya seperti inilah mengemis atau mengamen,” jawab Iwan lirih saat Mediadelegasi menghampiri perempatan Jalan Palang Merah Simpang jalan Pemuda, Minggu (9/8), petang.

Karena kondisi ekonomi menjadi faktor mereka bekerja sebagai pengamen atau sejenis pekerjaan informal lainnya. Iwan juga tidak tega anak istrinya harus bekerja di jalanan yang panas, berdebu dan bising seperti di Kota Medan ini.

“Kami takut mati tidak makan bang, ketimbang takut sama petugas Satpol PP, lagian kami tidak mencuri, hanya berharap dari belas kasihan orang-orang,” sambung Iwan, saat ditanya tentang razia petugas.

Anak-anak Iwan berjumlah dua orang, akhirnya putus sekolah karena ketiadaan biaya orangtuanya. “Sebenarnya aku tidak tega juga, anak-anak harus bekerja mencari uang sendiri, tapi apa boleh buat,” jawabnya memelas.

Anak Harus Sekolah

Di tempat terpisah, pengamat Pendidikan sekaligus praktisi Pendidikan Dr H Hasrat Efendi Samosir MA, prihatin ada anak yang masih usia sekolah, di jalanan mencari makan sebagai pengamen.

“Saya pribadi merasa prihatin, banyak anak-anak usia sekolah harus berjibaku di jalanan sekadar mengais rezeki dan bertarung untuk bertahan hidup demi membantu meringankan beban hidup orangtuanya”, ujar Dosen Komunikasi UIN Sumut ini.

Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah atau titipan Allah SWT, berhak mendapatkan pendidikan agar kelak menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara serta agama.

“Dalam Islam, Allah SWT sudah menjelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Furqon: 74, Berilah kami keturunan yang menyejukkan, sekaligus yang membanggakan. Inilah pesan secara implisit dari Allah SWT, agar setiap kita menjaga dan merawat keturunan sebaik-baiknya, karena kelak akan di mintai pertanggungjawaban di akhirat,” jelas Samosir.

Himpitan ekonomi kadangkala mengharuskan banyak keluarga mengambil jalan pintas mencari rezeki, walaupun mengorbankan anak dan istrinya.

“Tapi ini fakta yang tidak bisa diabaikan,  eksploitasi anak kerap menjadi alasan klasik, menjadi salah satu cara memecahkan kebuntuan dari kondisi ekonomi yang sulit, sehingga tak jarang anak-anak menjadi korban eksploitasi tersebut,” tegas Sekretaris Muhammadiyah Medan ini.

Anak-anak mengemis baik sebagai pengamen ataupun berakrobat layaknya manusia mellinium atau bahkan menjadi Anak Joget semua didasarkan karena persoalan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.

“Sudah saatnya Pemerintah, Dinas Sosial untuk merelokasi anak-anak ini dari jalanan, karena di jalanan bukanlah tempat mereka, seharusnya di usia sekolah ini, anak-anak belajar, menggali ilmu pengetahuan di bangku-bangku sekolah, dengan merelokasi anak-anak ini, di harapkan mereka memiliki kemampuan individu yang bisa dikembangkan kelak,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya anak-anak di panti sosial ini, mereka mendapatkan pembelajaran yang baik. Tumbuh kembang mereka akan lebih baik.

“Karenanya, pemerintah harus hadir guna meminimalisir pemanfaatan anak-anak yang di eksploitasi, dengan alasan kondisi ekonomi,” katanya.

Jika perlu orangtua anak-anak ini juga diberikan ketrampilan guna mengembangkan kemampuan personal, agar mentalitas sebagai pengemis berubah menjadi mentalitas yang lebih baik, bukan dari hasil eksploitasi.

Menurut Hasrat Samosir, anak-anak dilindungi dan dijamin kelayakannya dalam UU tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. D|Med-67

Pos terkait