Pemerintah Diminta Hentikan Pembalakan Hutan Parlilitan dan Tarabintang

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST . Foto: dok-Mediadelegasi.

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST . Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan diminta segera menghentikan aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dihimpun Mediadelegasi, d Medan, Sabtu (28/3),  aktivitas penebangan pohon yang diduga dilakukan secara tidak terkendali  di kawasan hutan Parlilitan dan Tarabintang maupun di beberapa kabupaten lain di sekitarnya telah membuat warga setempat cemas terhadap ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

Bahkan, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST dalam beberapa kesempatan telah meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut,  Yuliani Siregar, membenarkan bahwa  pihaknya kerap disalahkan oleh masyarakat atas kasus pembalakan liar.

Padahal, kata dia, Dinas LHK Sumut sama sekali tidak mempunyai kewenangan menghentikan semua aktivitas Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), termasuk di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Terima Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik

Disebutkannya, izin SIPUHH yang dimiliki perusahaan industri pengolahan kayu yang wilayah kerjanya mencakup beberapa wilayah di kawasan Danau Toba tersebut  dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

Meski demikian, pihaknya telah meminta meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan semua aktivitas SIPUHH  di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, Kabupaten  Humbahas.

“Seharusnya mereka yang bertanggung jawab. Jangan dengan mudah mengeluarkan izin, tetapi saat ada masalah, mereka diam dan melemparkan kesalahan ke saya. Sementara itu, saya tidak memiliki kepentingan dalam hal ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena SIPUHH yang mereka kelola,” tegasnya.

Karena itu, Yuliani meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH)  Wilayah 13 untuk berkoordinasi dengan UPT Kementerian Kehutanan agar menghentikan semua kegiatan penebangan hutan di Parlilitan dan Tarabintang.

BACA JUGA:  UISU Gelar Wisuda Konvensional Terbatas, Rektor: Kampus akan Capai Akreditasi A

Yuliani juga membenarkan bahwa keberatan terhadap aktivitas penebangan hutan juga datang dari  Ephorus HKBP)  Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST.

“Ephorus HKBP, atas nama umat Kristen, telah datang ke kantor saya  untuk menyampaikan keprihatinan atas kerusakan hutan di Sumatera Utara. Beliau juga meminta agar penebangan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang segera dihentikan,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Yuliani berjanji akan mendalami informasi dan mengambil tindakan sesuai kewenangan yang ada.

“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan HKBP dalam pelestarian lingkungan. Kami siap mendukung aksi nyata HKBP, termasuk dengan menyediakan bibit pohon untuk ditanam di area strategis guna memulihkan ekosistem yang rusak,” tuturnya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru