HBA ke-61 Diperingati Secara Virtual

“Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional,” kata Jaksa Agung.

Selain itu, dalam rangka percepatan pengendalian wabah Covid-19, pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk itu, dukung dan pastikan keberhasilan pelaksanaannya.

“Saya tidak mengharapkan disituasi sulit saat ini, hukum menjadi alat ”pemiskinan” bagi rakyat kecil. Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi,” tegas Burhanuddin.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Jaksa Agung juga menyampaikan capaian kinerja masing-masing bidang yang ada di Kejaksaan RI. Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan 7 perintah harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Penegasan Jaksa Agung pada butir ke-7 perintah hariannya adalah jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.

Di lingkungan Kejati Sumut sendiri, rangkaian kegiatan untuk menyambut HBA ke-61 sangat terbatas demi untuk mendukung program pemerintah agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Sesuai dengan perintah Jaksa Agung, kita sangat mendukung program PPKM Darurat dan tetap melakukan pendampingan agar pemanfaatan dana dan anggaran percepatan penanganan Covid-19,” kata IBN Wiswantanu.D|Med-82|ril.

Pos terkait