Hidrokuinon dalam Skincare, Risiko Kesehatan yang Tak Boleh Diremehkan

Hidrokuinon, yang menjadi sorotan utama dalam kasus skincare MC, dapat menyebabkan berbagai masalah kulit yang serius. (Foto : AI)

Medan-Mediadelegasi : Indonesia kembali dihebohkan dengan temuan skincare berbahaya yang mengandung hidrokuinon, sebuah zat yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik. Kasus ini mencuat setelah skincare MC, yang diduga milik selebriti Shella Saukia, terdeteksi mengandung zat berbahaya tersebut. Temuan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk perawatan kulit.

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lama mengategorikan beberapa zat sebagai bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik. Daftar tersebut meliputi merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. Masing-masing zat memiliki dampak negatif yang serius bagi kesehatan kulit dan tubuh secara keseluruhan.

 

Hidrokuinon, yang menjadi sorotan utama dalam kasus skincare MC, dapat menyebabkan berbagai masalah kulit yang serius. Paparan langsung ke kulit dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, perubahan warna kuku, bahkan ochronosis—suatu kondisi yang ditandai dengan perubahan warna kulit menjadi gelap dan kebiruan. BPOM telah mengeluarkan pernyataan resmi yang memperingatkan bahaya hidrokuinon bagi kesehatan.

 

Tidak hanya hidrokuinon, skincare MC juga mengandung asam retinoat. Meskipun asam retinoat memiliki manfaat dalam perawatan kulit, penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan iritasi, kulit kering, dan bahkan gangguan pada janin jika digunakan oleh ibu hamil. BPOM menekankan sifat teratogenik asam retinoat, yang berarti dapat menyebabkan kelainan pada janin.

 

Merkuri, salah satu zat berbahaya lainnya yang sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal, juga menimbulkan ancaman serius. Paparan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan bahkan kerusakan ginjal. Efek toksik merkuri pada tubuh sangat mengkhawatirkan.

 

Timbal, logam berat yang berbahaya, juga masuk dalam daftar zat terlarang. Timbal dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh, menimbulkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang. Paparan timbal bahkan dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf.

 

Pewarna kuning metanil (methanyl yellow), sebuah pewarna sintetis yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik, juga sangat berbahaya. Zat ini bersifat karsinogenik, artinya dapat menyebabkan kanker. Selain itu, pewarna kuning metanil juga dapat merusak hati dan sistem saraf.

 

Steroid, meskipun terkadang digunakan dalam pengobatan kulit, juga dapat menimbulkan efek samping yang merugikan jika digunakan secara tidak tepat dalam produk kosmetik. Penggunaan steroid dalam skincare dapat mengakibatkan biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis (pertumbuhan rambut berlebih), fotosensitifitas, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

 

Kasus skincare MC menjadi bukti nyata bahaya penggunaan produk kosmetik yang mengandung zat-zat berbahaya. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk skincare dan selalu memperhatikan komposisi bahan yang tertera pada kemasan. Produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti yang telah disebutkan di atas harus dihindari.

 

BPOM secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan kepada BPOM melalui saluran resmi yang tersedia.

 

Pentingnya edukasi dan literasi kosmetik bagi masyarakat juga menjadi sorotan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahan-bahan kosmetik yang aman dan berbahaya, sehingga dapat membuat pilihan yang tepat dan melindungi diri dari risiko kesehatan.

 

Pemerintah juga perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri kosmetik untuk mencegah peredaran produk-produk berbahaya. Kerjasama antara BPOM, produsen kosmetik, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan industri kosmetik yang aman dan bertanggung jawab.

 

Kesadaran masyarakat untuk memilih produk skincare yang aman dan terdaftar di BPOM merupakan kunci utama dalam mencegah dampak buruk dari penggunaan kosmetik berbahaya. Jangan ragu untuk memeriksa keautentikan produk sebelum membelinya.

 

Selalu periksa label kemasan dengan teliti dan pastikan produk tersebut telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. Jangan tergiur dengan harga murah atau klaim yang berlebihan tanpa bukti ilmiah yang memadai.

 

Kesehatan kulit merupakan investasi jangka panjang. Pilihlah produk skincare yang aman dan sesuai dengan jenis kulit Anda. Konsultasikan dengan dokter kulit jika Anda memiliki masalah kulit tertentu sebelum menggunakan produk skincare baru.

 

Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, kita dapat bersama-sama melindungi diri dari bahaya skincare berbahaya dan menciptakan lingkungan kosmetik yang aman dan sehat bagi semua. Ingatlah, kesehatan kulit Anda sangat berharga. D|Red.

Pos terkait