Hot news – Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih

Senin, 11 Maret 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih

Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih

Jakarta-Mediadelegasi: Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih tengah terseret kasus dugaan korupsi dan mengemuka laporan istrinya terkait perselingkuhan.Pengusutan dugaan korupsi tersebut seiring dengan pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaikkan skandal investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 menjadi penyidikan.

Antonius NS Kosasih selaku Direktur PT Kosasih merupakan pihak yang dilaporkan dalam dugaan korupsi tersebut.Sejumlah alat bukti berupa dokumen-dokumen dan pecahan mata uang asing telah disita KPK untuk mengusut skandal hingga menentukan nasib Antonius NS Kosasih kemudian.KPK juga mengisyaratkan akan segera mengumumkan sejumlah tersangka dalam dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) TA 2019 itu.

Seiring pengusutan skandal oleh KPK, Menteri BUMN Erick Thohir langsung menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut PT Taspen (Persero).”Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat 8 Maret 2024.Erick Thohir menunjuk Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan. Diketahui sebelumnya istri Dirut Taspen Rina Lauwy laporkan dugaan perselingkuhan hingga dugaan korupsi ratusan miliar rupiah ke KPK.

BACA JUGA:  Lenovo Yoga Slim 7i Touchscreen: Portabilitas dan Performa Berpadu Sempurna

Laporan Lauwy Rina didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simajuntak.Saat mendampingi kasus ini, Kamaruddin bahkan telah menjadi tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Antonius NS Kosasih di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro JAYA tertanggal 5 September 2022.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB