Inspektorat Akui Temui Selisih Belanja Pada Tahun 2017

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Isnpektorat Kabupaten Samosir.(Ist)

Kantor Isnpektorat Kabupaten Samosir.(Ist)

Samosir-Mediadelegasi: Kasus dugaan tindak pidana korupsi Simadu (Sistem Informasi Kependudukan Terpadu), yang terjadi pada tahun 2017 silam telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Samosir.

Sebelumnya kasus Simadu ini sudah ditangani Inspektorat Kabupaten Samosir pada tahun 2017 lalu dan sudah ada temuan, kemudian kabarnya juga sudah pernah ditangani oleh pihak Kepolisian.

Terhitung 4 tahun sejak tahun 2017 sampai sekarang kasus ini masih berkepanjangan, belum ada titik terangnya. Saat ini, Kejari Samosir sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan melakukan penahanan, yang kini dalam proses praperadilan.

Untuk memperjelas persoalan kasus dugaan korupsi Simadu ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Samosir, Suyono Parhusip pada Kamis (09/12/2021) dan menjelaskan, bahwa pada tahun 2017 Inspektorat menemukan ada selisih nilai belanja.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital

“Maka setelah ditemukan ada selisih, Pemkab Samosir ketika itu melalui Wakil Bupati menyurati seluruh Kepala Desa, untuk melaksanakan pengembalian selisih belanja ke rekening desa,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan surat itu, para Kepala Desa melakukan pengembalian selisih belanja yang ditemukan Inspektorat.

Untuk penjelasan lebih rinci secara technis, Suyono mengarahkan, harus melalui keterangan Kepala Inspektorat Samosir, Gomgom Naibaho yang saat itu sedang mengikuti pansel.

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, sekitar 20 Kepala Desa belum melakukan pengembalian selisih belanja Sistem Informasi Kependudukan Terpadu (Simadu).

Yang menjadi janggal sekarang ini, setelah pengembalian selisih belanja oleh Kepala Desa ke rekening desanya, kasus ini bergulir di Kejari Samosir.

BACA JUGA:  Live Video Conference Gubsu Diikuti Juang Sinaga, Covid-19 Belum Reda

Sekarang pihak Kejari Samosir sudah melakukan penahanan tersangka, yakni MTL sebagai pihak yang menjual beberapa perangkat Simadu. Kasus ini kembali mengemuka, pasca penetapan dan penahanan tersangka oleh Kejari Samosir.

Oleh kuasa hukum tersangka MTL dari Kantor Advokat Daulat Sihombing dan Partners, penetapan dan penahanan tersangka dinilai tidak taat asas kepatutan, sehingga menempuh upaya praperadilan.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pihak Kejaksaan Samosir gelar Pers Rilis atas penahanan MTL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simadu, pada Rabu (01/12/2021) lalu. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB