Medan-Mediadelegasi: Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia Prof DR Rajab Ritonga MSi mengimbau wartawan Indonesia terus meng – upgrade pengetahuan agar tetap tampil profesional menghadapi perkembangan jaman.
“Wartawan Indonesia harus tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik, memahami UU Pers dan santun dalam menulis berita,” tegas Rajab Ritonga, saat menutup secara resmi pelaksanaan UKW diselenggarakan PWI Perwakilan Sumut-Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Sabtu (30/7), di Hotel Le Polonia Medan.
Rajab mengakui, kesejahteraan wartawan masih paling memprihatinkan dibanding profesi lainnya. “Belum lagi, di lapangan rentan menghadapi banyak masalah, sehingga wartawan perlu meng – upgrade pengetahuan, salah satunya lewat UKW yang dilaksanakan selama dua hari ini,” sebut Rajab Ritonga.
Menurutnya, dengan berakhirnya UKW angkatan 630-631 secara nasional atau angkatan 41-42 di Sumut, total wartawan kompeten jenjang Muda, Madya dan Utama secara nasional baru mencapai 15.503 wartawan dari 20 ribuan wartawan anggota PWI.
BACA JUGA: Kominfo Sumut: Ciptakan Jurnalis Kompeten dan Bermartabat
Melihat jumlah portal berita secara acak mencapai 120 ribu website, kata Rajab, jika diestimasi setiap portal mempekerjakan sedikitnya tiga orang wartawan, berarti wartawan di Indonesia ada 40 ribuan, jika dikurang 15.503 wartawan kompeten ditambah dengan yang diuji 29 lembaga lainnya di bawah Dewan Pers, berarti masih cukup besar jumlah wartawan yang beroperasi belum kompeten.
Pada bagian lain, Rajab Ritonga menyampaikan ucapan terimakasih kepada PWI-SPS Sumut yang telah menyelenggarakan UKW Angkatan 41-42 serta kepada enam penguji dan pemagang UKW di PWI Sumut, kemudian penguji yang didatangkan dari PWI Kepri dan PWI Aceh untuk memenuhi pelaksanaan sepuluh kelas UKW di Hotel Le Polonia Medan itu.