Samosir-Mediadelegasi: Kepala Dinas Kominfo Samosir Rohani Bakara mengatakan, dalam adaptasi kebiasaan baru, perlu menghidupkan influencer lintas profesi untuk mengedukasi masyarakat dengan memanfaatkan ruang digital melalui rilis info/videografis pada jejaring sosial dan situs pribadi dan/atau entitas.
Kepada wartawan, Minggu (12/7), di Samosir Rohani memaparkan, menjadi influencer berarti mengedukasi masyarakat cara penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Di samping itu, influencer menyebarkan informasi valid dan secara masif terutama pedoman tatanan normal baru yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Menjadi influencer juga menjadi juru kampanye daring yang mengedukasi masyarakat cara hidup ideal di tengah-tengah pandemi. “Juga, seorang influencer dituntut menjadi role model tidak hanya pada tataran artikulasi tetapi juga praktik nyata yang dapat dilihat secara nyata di lingkungannya masing-masing,” tutur Rohani.
Aparat Sipil Negara (ASN), aparat keamanan (Polres/Kodim), Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga legislatif, dan seluruh elemen masyarakat lintas profesi menciptakan produk-produk digital dengan narasi komunikasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal sosial (Facebook, Twitter, Instagram, dll.) dan grup Whatsapp/Telegram atau bentuk komunikasi digital lainnya.