Ini Cara Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Dirjen Pendis Abu Rokhmad. Foto: humaskemenag

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Agama Nasaruddin Umar saat puncak peringatan Hari Guru Nasional Kementerian Agama, 29 November 2024, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya. Menag memberi waktu dua tahun untuk proses penuntasan ini.

Hal ini direspon cepat oleh jajaran Ditjen Pendidikan Islam. Sejumlah langkah konkrit dilakukan baik pada aspek kebijakan maupun dukungan anggaran. Sosialisasi secara daring telah dilakukan kepada seluruh Kapala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi dan Kasi Penmad Kemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, agar mereka memiliki pemahaman yang sama.

Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pihaknya akan melalukan akselerasi penuntasan PPG bagi guru madrasah. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan kualitas pendidikan madrasah dapat berjalan seiring.

Menurutnya, saat ini tercatat ada 484.768 guru madrasah masih belum mengikuti PPG. Ini belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam dan agama lainnya pada sekolah.

“Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat (eligibel) akan diikutkan PPG dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Prosesnya pun lebih simpel dengan dilakukan seleksi adminaitrasi dan portofolio guru,” katanya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Kemenag akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menambahkan komponen pendampingan. “Model PPG Transformasi Plus Pendampingan ini dirancang sepenuhnya berbasis online, menggunakan LMS yang dilaksanakan oleh LPTK. Para peserta belajar secara mandiri ditambah beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi kepada para guru,” jelasnya.

Dengan pendekatan ini, biaya pelaksanaan PPG jauh lebih efisien. Tahun depan, biaya PPG diperkirakan hanya berkisar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Insya Allah seluruh biaya PPG akan dicover melalui dana APBN”, tandasnya.

Pos terkait