Sumut Jadi Contoh: Gubernur Bobby Nasution Hapus Biaya Notaris, Provisi, dan Administrasi untuk Rumah Subsidi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selasa, 1 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selasa, 1 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil langkah inovatif dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bobby Nasution menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa biaya tambahan. “Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” kata Bobby.

BACA JUGA:  Mudik Gratis Sumut Dilepas Bobby Angkut Ribuan Pemudik

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution dan menyatakan bahwa langkah ini pro-rakyat. “Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

Program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelas Ara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.

Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memiliki rumah tanpa biaya tambahan.

BACA JUGA:  DPRD Kota Medan Gelar RDP Tentang Keberatan Masyarakat atas Pembangunan RS Regina

Bobby Nasution berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bobby.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan serupa. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah subsidi.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, masyarakat Sumut dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru