Sumut Jadi Contoh: Gubernur Bobby Nasution Hapus Biaya Notaris, Provisi, dan Administrasi untuk Rumah Subsidi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selasa, 1 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selasa, 1 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil langkah inovatif dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bobby Nasution menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa biaya tambahan. “Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” kata Bobby.

BACA JUGA:  Ketua MA RI Lantik Robinson Tarigan Sebagai Ketua PT Medan

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution dan menyatakan bahwa langkah ini pro-rakyat. “Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

Program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelas Ara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.

Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memiliki rumah tanpa biaya tambahan.

BACA JUGA:  Danlantamal I Tinjau Docking KAL Pulau Siba I-1-65

Bobby Nasution berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bobby.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan serupa. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah subsidi.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, masyarakat Sumut dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB