Sumut Jadi Contoh: Gubernur Bobby Nasution Hapus Biaya Notaris, Provisi, dan Administrasi untuk Rumah Subsidi

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selasa, 1 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil langkah inovatif dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bobby Nasution menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa biaya tambahan. “Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” kata Bobby.

Bacaan Lainnya

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution dan menyatakan bahwa langkah ini pro-rakyat. “Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

Program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelas Ara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut. Kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.

Pos terkait