Insentif MBG Rp6 Juta Viral Tuai Polemik Publik

Senin, 23 Maret 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Video Mitra MBG Joget-Joget, Ngaku Dapat Rp6 Juta per Hari. Foto: Ist.

Viral Video Mitra MBG Joget-Joget, Ngaku Dapat Rp6 Juta per Hari. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Viralnya pengakuan seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait insentif harian memicu sorotan luas dari masyarakat. Isu ini mencuat setelah sebuah video yang menampilkan pernyataan mengenai insentif MBG Rp6 juta beredar luas di media sosial dan menuai berbagai reaksi.

Polemik Video Insentif MBG Rp6 Juta

Dalam video yang beredar, seorang pria bernama Hendrik Irawan terlihat berjoget di sebuah ruangan yang disebut sebagai kantor pusat Badan Gizi Nasional. Video tersebut menjadi viral setelah disertai tangkapan layar komentar yang menyebut dirinya menerima Rp6 juta per hari dari program MBG.

Unggahan itu kemudian menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan besaran insentif tersebut, terlebih karena dikaitkan dengan program pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Hendrik Irawan menyatakan keberatan atas penyebaran videonya tanpa izin. Ia menilai narasi yang berkembang di media sosial telah memutarbalikkan fakta dan menciptakan opini negatif terhadap dirinya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak

Ia pun mengaku telah melaporkan dua akun media sosial ke pihak kepolisian. Menurutnya, satu akun menyebarkan video tanpa izin, sementara akun lainnya dinilai telah melakukan penghinaan tanpa dasar yang jelas.

Hendrik juga mempertanyakan alasan dirinya menjadi sasaran kritik. Ia menegaskan bahwa insentif yang diterima merupakan bagian dari skema resmi program dan bukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/insiden-wanita-jatuh-plaza-medan-fair-masih-misterius

Di sisi lain, polemik ini turut memancing perhatian publik terhadap mekanisme pembiayaan dalam program MBG. Banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi serta dasar perhitungan insentif yang diberikan kepada mitra.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait skema insentif tersebut. Ia menyebut bahwa dana Rp6 juta per hari bukan berasal dari APBN secara langsung, melainkan sebagai bentuk kompensasi terhadap investasi dan risiko yang ditanggung mitra.

Menurutnya, para mitra harus menyediakan sendiri berbagai kebutuhan operasional, mulai dari lahan, pembangunan fasilitas, hingga pengadaan peralatan dapur untuk mendukung program pemenuhan gizi.

BACA JUGA:  Tim Medis Tangani 95 Korban Keracunan MBG di Kabupaten Toba

Selain itu, mitra juga menanggung berbagai risiko, termasuk kerusakan fasilitas akibat bencana alam maupun biaya pemeliharaan jangka panjang yang tidak sedikit.

Dadan menambahkan bahwa skema ini justru dinilai lebih efisien karena pembangunan dilakukan secara mandiri oleh mitra tanpa adanya potensi mark up anggaran seperti pada proyek pemerintah pada umumnya.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.

Meski demikian, perdebatan di ruang publik masih terus berlangsung. Masyarakat kini menanti transparansi lebih lanjut dari pemerintah agar polemik serupa tidak terus berulang dan kepercayaan terhadap program sosial tetap terjaga. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Insentif MBG Rp6 Juta Viral Tuai Polemik Publik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan
Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian
Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI Definitif, Surpres Resmi Diserahkan ke DPR
Sekolah Harapan Ibu Diliburkan Sementara, 720 Orang Terdampak Pasca Temuan 995 Airsoft Gun
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari
PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah
Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI Definitif, Surpres Resmi Diserahkan ke DPR

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Sekolah Harapan Ibu Diliburkan Sementara, 720 Orang Terdampak Pasca Temuan 995 Airsoft Gun

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB