Istri Ketua Meninggal, Status WFH PN Medan Diperpanjang

Senin, 14 September 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Medan. Foto:D|Ist

Gedung PN Medan. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengadilan Negeri Medan kembali berduka. Rahmini Sutio, istri Setio Jumagi Akhirno Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan meninggal dunia.

Almarhumah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), sebelumnya seorang hakim yang bertugas di PN Medan, Somadi dikabarkan meninggal dunia dengan status PDP di rumah sakit umum yang sama.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan SH membenarkan istri Ketua PN Medan meninggal dunia dengan status PDP ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (14/9).

Lebih lanjut dikatakannya, Ibu Rahmani Sutio meninggal pada hari Minggu, (13/9) dalam status PDP di Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan.

Rahmini Sutio dengan hari yang sama dikebumikan di tempat pemakaman umum Sukmawati Jalan Halat Medan diantar dengan angkutan mobil jenazah ambulans bersama dengan petugas medis dan keluarga besar PN Medan beserta keluarga almarhumah,” ujar Imannuel.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenag Sumut Raih Penghargaan Humas Kemenag Award Kualifikasi Informatif

Imannuel juga mengatakan PN Medan kembali memperpanjang masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin 14 September hingga Jumat 18 September guna mengurangi dampak penyebaran covid-19.

Selain itu dikatakan lagi, dari hasil swab kedua, 37 orang yang bertugas di PN Medan, baik itu pegawai, hakim, panitera, ASN, honorer sampai sekuriti dinyatakan positif covid-19. D|Med-sr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB