Jahiras Manurung Jalani Pemeriksaan di Polres Toba

Jahiras Manurung Jalani Pemeriksaan di Polres Toba
Tangkapan layar video sekelompok orang mendatangi warung kopi Marisi Manurung (kanan) di sekitar Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu.

Toba-Mediadelegasi: Tersangka Jahiras Manurung (JM) memenuhi panggilan Polres Toba, Senin (22/5) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Marisi Manurung (72), warga Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kedatangan JM untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Toba, dimana pada panggilan pertama pensiunan perwira menengah Polri itu menyatakan belum bisa hadir karena menghadiri acara keluarga.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, mengatakan bahwa tersangka JM masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

“Sudah selesai dilakukan pemeriksaan,” ujarnya via pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan Mediadelegasi Medan, pada Senin sore.

Pihak penyidik Satreskrim Polres Toba, lanjut Nelson, untuk sementara waktu belum ada menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka JM.

“Belum ada,” ujarnya.

Sebagaimana diinformasikan, pemeriksaan terhadap JM dilakukan berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/III/2023/SPKT Polres Toba tanggal 20 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, di Pantai Pasifik Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 27 Februari 2023.

Selain JM, penyidik Polres Toba juga telah mengirimkan surat panggilan kepada empat orang tersangka lain, masing-masing Marudut Manurung (MM), Donny Manurung (DM), Martua Budi Manurung (MBM) dan Lenny Marlina Manurung (LMM).

“Untuk empat orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan kedua,” ujar Nelson.

Berdasarkan laporan Marisi Manurung kepada petuas Polres Toba, dirinya mengalami tindakan penganiayaan saat sekelompok orang yang diperkirakan hendak melakukan pengosongan secara paksa pondok dan warung di lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea, pada 27 Februari 2023 lalu.

Marisi Manurung pada saat peristiwa itu sedang menjaga warung kopi dan turut menjadi sasaran amuk massa serta mendapat tindakan penganiayaan dan diseret hingga mendekati bibir pantai. D|Red-04

Pos terkait