Pemko Medan Mulai Ganti Kendaraan Dinas jadi Mobil Listrik

Senin, 22 Mei 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mobil listrik bernomor polisi BK 1 A yang digunakan untuk kendaraan dinas Wali Kota Medan.  Foto: HO-B

Mobil listrik bernomor polisi BK 1 A yang digunakan untuk kendaraan dinas Wali Kota Medan. Foto: HO-B

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara bertahap mulai mengganti kendaraan dinas operasional dengan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle.

Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi Medan, Senin (22/5), saat ini sudah ada sedikitnya 10 unit mobil listrik merek Hyundai IONIQ 5 yang mulai dioperasikan menjadi kendaraan dinas pejabat Forkopimda Kota Medan.

Mobil tersebut selain dipergunakan sebagai kendaraan dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Medan, juga akan digunakan oleh jajaran Forkopimda Kota Medan diantaranya pimpinan DPRD, Kapolrestabes, Kapolres Belawan, Dandim 0201 Medan, Kepala Kejari Medan dan Kepala Kejari Belawan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah melelang mobil dinas lama, kecuali mobil yang dimural. Mobil listrik yang dibeli itu juga diberikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

“Mobil listrik sudah mulai kita gunakan di Kota Medan, bukan hanya saya yang pakai, ini Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kejari, Forkopimda kita, Pak Ketua DPRD juga mendapat mobil dinas listrik,” ujar Bobby usai peletakan baru pertama pembangunan Islamic Center Medan.

BACA JUGA:  Proyek Underpass HM Yamin Medan Masuki Tahap Akhir

Wali Kota berharap kepada masyarakat agar beralih ke mobil listrik guna mengurangi polusi dan emisi.

“Mudah-mudahan penggunaan ini, pertama bisa mengurangi polusi dan emisi yang ada di Kota Medan,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Kabag Umum Setda Kota Medan, Chusnul Fanany Sitorus menjelaskan bahwa mobil listrik yang dijadikan sebagai kendaraan dinas milik Pemko Medan telah tiba pada Selasa (16/5) pekan lalu. Mobil tersebut berjenis Hyundai IONIQ 5 sebanyak 10 unit.

“Mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5, full elektric Hyundai Ioniq 5. Selain warna putih, juga warna hitam,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan kendaraan bermotor listrik pada setiap dinas tersebut mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Menjadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.

Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB