Ia melanjutkan kurikulum darurat yang digulirkan sementara pada masa pandemi oleh Kementerian Pendidikan, diterapkan pada satuan pendidikan dan sudah mengalami penyederhanaan kompetensi dasar.
“Setiap mata pelajaran agar berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya,” imbuhnya.
Adapun implementasi kebijakan tersebut, sambung dia, Dinas Pendidikan Purwakarta memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
“Pembelajaran berbasis produk, siswa diberikan tugas mengenali dan mempelajari sesuatu yang ada di lingkungannya. Sehingga pada akhirnya siswa mampu menghargai apa yang selama ini ada di lingkungannya,” tutup Kadis. D|Jbr-75