Warga yang hadir juga menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang dalam Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir. Menanggapi hal ini, personil Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi akibat kurangnya profesionalisme petugas, unsur kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, atau kurang cermatnya para petugas dalam setiap sesi kegiatan pemilukada. Hal ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat diminta untuk mengawasi setiap kegiatan Pemilukada tanpa mengintervensi petugas penyelenggara.
Terhadap hal-hal yang dicurigai ataupun informasi yang tidak dipahami agar kiranya disampaikan kepada Kepolisian, ataupun kepada petugas Bawaslu atau KPU agar tidak menjadi berita hoax.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan baik dan pemikiran matang, tanpa paksaan atau imbalan,” pungkas Bhabinkamtibmas.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir Menyampaikan “Polres Samosir akan selalu aktif melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk menciptakan Pemilukada 2024 yang damai dan hal tersebut kita laksanakan dalam Kegiatan Jumat Curhat ini dengan pengharapan dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan terciptanya politik yang sehat tanpa Berita Hoax, Tanpa Imbalan untuk memilih dan Keprofesionalan setiap Instansi Penyelenggara Pemilukada untuk kemajuan daerah dan demi kemakmuran masyarakat khususnya di Kabupaten Samosir,” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung