Ka SPKT Polsek Palipi, Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Tentang Kepemilikan Begu Ganjang Berhasil Ciptakan Perdamaian

Ka SPKT Polsek Palipi, Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Tentang Kepemilikan Begu Ganjang Berhasil Ciptakan Perdamaian

Palipi, Samosir — Mediadelegasi: AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, baru-baru ini memfasilitasi mediasi antara pelapor JS dan terlapor HS serta ILS terkait dugaan pencemaran nama baik mengenai isu Kepemilikan Begu Ganjang. Kegiatan mediasi ini diadakan di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. (14/09/2024)

Mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk P. Siringoringo dari Kantor Camat Palipi, Koptu Wahyu dari Koramil Palipi, serta T. Simbolon Kepala Desa Sigaol Simbolon. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga dari kedua belah pihak turut hadir.

Kasus ini berawal dari tuduhan bahwa HS dan ILS menyebut JS yang diduga memiliki Begu Ganjang. Keluhan JS mengenai ucapan terlapor tersebut mengundang ketidaknyamanan dan bahkan mendorong anak-anak JS untuk pulang dari perantauan.

Dalam mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan memaafkan satu sama lain, dengan didampingi tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pos terkait