Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
- Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. Dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel. Suharmen mengimbau para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.