Kabupaten Batubara Terbaik Kedua Dalam MCP di Sumut

Dikatalan, sesuai dengan surat deputi bidang pencegahan komisi pemberantasan korupsi (KPK-RI) nomor b/5097/ksp 00/10-16/10/2020, tanggal 13 oktober 2020, perihal tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintahan Kabupaten Batubara bahwa target capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) tahun 2020 adalah sebesar 80%.

“Alhamdulillah telah melebihi 80%, yaitu mencapai 91,54%. upaya pencegahan praktek korupsi di Batubara harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud.

“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten batu bara senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui Monitoring Center of Prevention (MCP),” kata Zahir.

Bacaan Lainnya

Dalam kata sambutannya Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah menyambut dengan baik.

Katanya, sesuai dengan pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas yaitu, pencegahan, monitor, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia menyebutkan, Batubara merupakan kabupaten terbaik kedua se -Sumatera Utara dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention).

“Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batubara agar terus meningkatkan dalam evaluasi kinerja dan administrasi. Dan berharap tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko. D | Bat-Az

Pos terkait