Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Provinsi Sumut

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut Kahiyang Ayu  (kiri)  bersama 33 Ketua TP PKK provinsi lainnya menandatangani  naskah pelantikan,  di Jakarta, Kamis (20/2). Foto: dok-kemendagri.

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut Kahiyang Ayu (kiri) bersama 33 Ketua TP PKK provinsi lainnya menandatangani naskah pelantikan, di Jakarta, Kamis (20/2). Foto: dok-kemendagri.

Jakarta-Mediadelegasi:  Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian melantik Kahiyang Ayu

sebagai Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kahiyang Ayu yang juga istri Gubernur Sumut  Bobby Afif Nasution, dilantik bersama 33  Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi lainnya untuk masa jabatan 2025-2030, di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa Jakarta,  Kamis (20/2).

“Saya yakin sinergi antara pemerintah daerah dengan TP PKK dan Posyandu akan semakin kuat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar istri Mendagri ini.

Dalam arahannya Tri Tito mengingatkan pelantikan ini bukan hanya menjadi ajang seremonial, tapi sebagai tonggak baru awal perjalanan panjang pengabdian Ketua TP PKK dan pembina Posyandu bagi pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

Ia pun optimis gerakan PKK dan pembinaan Posyandu di daerah akan lebih maju dan berdampak luas, mengingat separuh dari yang dilantik sudah berpengalaman di PKK sebagai Ketua PKK Provinsi atau Kabupaten/Kota, dan kini kembali mengemban ulang amanah dan baktinya di daerah masing – masing.

BACA JUGA:  Anggota PPS Pemilu 2024 se-Humbahas Resmi Dilantik

Tri Tito juga berpesan kepada Ketua TP PKK Provinsi yang telah dilantik agar menyelaraskan programnya dengan Asta Cita visi misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, serta turut mendukung keberhasilan program-program tersebut.

Pelantikan dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku pembina TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat beserta sejumlah pejabat utama di Kemendagri.

Pada pelantikan ini, Kahiyang Ayu menyatakan kesiapannya meningkatkan kesejahteraan keluarga, menata, memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu.

Kesiapan ini ditandai dengan penandatanganan naskah pelantikan  yang berisi tugas-tugas pokok Ketua TP PKK provinsi dan Ketua Tim Pembina Posyandu provinsi periode 2025-2030.

Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian mengatakan dalam sambutannya Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu tidak hanya sebatas jabatan, tetapi panggilan nyata untuk membawa perubahan bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Turun Jelang Lebaran 2025

Dia pun optimis PKK dan Posyandu Indonesia akan semakin maju dan berdampak luas kepada masyarakat.

“Saya juga melihat ibu-ibu yang dilantik sekitar 50 persen senior dalam PKK, dan dengan semangat serta dedikasi kita semua saya yakin gerakan PKK dan Pembinaan Posyandu semakin maju dan berdampak luas,” kata Tri Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu, Mendagri menekankan kembali peran PKK di Indonesia.

Menurutnya, PKK merupakan organisasi terbesar yang ada di Indonesia, karena bisa menyentuh hingga ke unit rumah tangga.

Pada prosesi pelantikan ini,  TP PKK Pusat juga memberikan penghargaan kepada Ketua TP PKK provinsi periode sebelumnya.

Penghargaan ini diberikan untuk dedikasi mereka kepada PKK dan Posyandu selama menjabat.  D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Jumat, 25 September 2026 - 10:32 WIB

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Berita Terbaru