Kajati Riau Diduga Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022

- Penulis

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah spanduk di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru membuat heboh. (ist)

Sebuah spanduk di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru membuat heboh. (ist)

Riau-Mediadelegasi: Sebuah spanduk di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru membuat heboh. Spanduk itu memajang foto Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin. Spanduk itu bertuliskan tudingan bahwa Kepala Kejati Riau Jaja Subagja telah diduga bermain proyek. Nama ini dituding terlibat bagi-bagi proyek di APBD Riau tahun anggaran 2021/2022.

Pemasang spanduk yang tidak diketahui itu meminta Jaksa Agung mencopot Jaja dan memproses hukum PT Hasrat Tata Jaya. Tidak diketahui apa hubungan perusahaan tersebut dengan Kejati Riau.

Terkait spanduk itu, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto membantah tudingan itu. Dia menyatakan isi spanduk itu tidak benar.

“Spanduk tersebut tidak benar,” tegas Raharjo, Senin (21/3/2022).

Menurut Raharjo, tudingan melalui spanduk itu merupakan resiko jabatan. Menurutnya, sudah biasa tudingan itu terjadi terhadap penegak hukum.

BACA JUGA:  Oknum Pegawai Dishub Bali Bersama Perempuan Disergap Bawa Sabu

Meskipun terbilang fitnah, Raharjo menyatakan Kejati Riau tidak perlu melaporkan ke polisi.

“Sehingga tidak perlu dilaporkan ke penyidik Polri,” kata Raharjo.

Tudingan miring kepada Kejati Riau sudah beberapa kali terjadi tapi sang penuding tidak pernah melampirkan bukti kuat. Beberapa waktu lalu soal penanganan kasus bansos Siak. Ada pihak yang menyatakan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.

Ada tudingan kasus ini dihentikan oleh penyidik karena jika dilanjutkan akan menyeret sejumlah petinggi di Kabupaten Siak ataupun Pemerintah Provinsi Riau. Kejati Riau dengan tegas membantah hal tersebut.

“Kami pastikan dugaan korupsi bansos Siak dan hibah masih berlanjut, tidak benar dihentikan apalagi terjadi kongkalikong, itu fitnah,” bantah Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Rizky Hidayatullah, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering, Bersama Rakyat Awasi Pemilu

Bersama Wakil Kepala Kejati Riau saat itu, Hutama Wisnu dan Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Rizky menyebut penyidikan masih jalan. Sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 1364 panggilan.

“Pagi ini bahkan kami masih memanggil dan memeriksa saksi, ada juga konsultasi dengan ahli,” jelas Rizky.

Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Rizky mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Dia menyatakan penyidik sangat berhati-hati karena rawan ditunggangi bermuatan politis.

“Namun saya pastikan penyidik tetap independen dan tidak ada intervensi,” tegas Rizky.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Pelayanan Bindes, Warga Desa Tamba Dolok Kembali Seruduk Dinkes Samosir
Relawan BEPRO se-Riau Siap Dideklarasikan Minggu
Kantor Cabdin 3 Basel telah ikuti peraturan yang berlaku
Peringatan HUT Kabupaten Rohul ke 23
Tiga Kapolsek di Rokan Hulu Kunjungi Markas Koramil
Robby Prasetya Jabat Kasi Pidum Kejari Rokan Hulu
Polres Rokan Hulu Laksanakan Gelar Apel Pasukan
Pemkab Siap Semarakkan Hari Jadi ke-32 Rokan Hulu

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:47 WIB

Terkait Pelayanan Bindes, Warga Desa Tamba Dolok Kembali Seruduk Dinkes Samosir

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:41 WIB

Relawan BEPRO se-Riau Siap Dideklarasikan Minggu

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:53 WIB

Kantor Cabdin 3 Basel telah ikuti peraturan yang berlaku

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:45 WIB

Peringatan HUT Kabupaten Rohul ke 23

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:26 WIB

Tiga Kapolsek di Rokan Hulu Kunjungi Markas Koramil

Berita Terbaru