Kajati Sumut: Jangan Percaya Janji Meluluskan

Senin, 27 September 2021 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id

Foto: kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id

Medan-Mediadelegasi: Kajati Sumut IBN Wiswantanu SH MH mengimbau peserta ujian CPNS Kejaksaan agar jangan mempercayai janji oknum yang mengaku bisa meluluskan sebagai CPNS Kejaksaan.

“Seleksi ini murni dan tahapan tes yang diikuti seluruh peserta sangat ketat. Tahapan seleksi ini akan menyaring orang-orang yang benar-benar bisa menjawab soal dan lulus menjadi salah seorang CPNS di Kejaksaan. Karenanya agar jangan mempercayai janji oknum yang mengaku bisa meluluskan ,” tegas IBN Wiswantanu, saat membuka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan RI untuk Wilayah Sumatera Utara, Sabtu (25/9), di Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan. 

Seleksi kompetensi dasar itu mencakup tes kemampuan dasar (TKD), tes inteligensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

BACA JUGA:  Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Melayu Medan

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan SH MH kepada wartawan, Minggu (26/9) via aplikasi WA menyebutkan, Kajati Wiswantanu mengingatkan seluruh peserta seleksi agar benar-benar menjawab setiap soal yang disajikan.

Plt  Asisten Pembinaan yang juga Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo menambahkan, tahapan seleksi akan berlangsung enam hari sejak 25 September hingga 30 September 2021. Setiap harinya ujian kemampuan dasar dilakukan tiga sesi yang  tiap sesi diikuti 307 orang di Hotel Le Polonia.

Disebutkan,  seleksi kompetensi dasar itu diawasi secara ketat oleh  Badan Kepegawaian Negara utusan Pusat dan perwakilan BKN Sumatera Utara. Pada acara pembukaan itu Kajati Sumut juga didampingi Kabiro

Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri, Wakajati Sumut Edyward Kaban dan Perwakilan BKN Pusat Bambang Slamet. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB