Kakanwil Kemenagsu Terima Anugerah Achievement Person KIP

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi (tengah). Foto: humaskanwilkemenagsu

Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi (tengah). Foto: humaskanwilkemenagsu

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menerima penghargaan Anugerah Achievement Person Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Haris Nasution, SH, M.Kn bertempat di ruang kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/12).

Ahmad Qosbi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara. Di tahun mendatang, komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara untuk terus memperkuat kinerja dan keterbukaan informasi publik di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara lebih baik lagi. “ Terima kasih atas penghargaan ini, tentunya mempertahankan lebih sulit daripada meraih prestasi ini. Kita akan pertahankan dengan segala upaya, nanti tolong beritahu kami satuan kerja yang masih belum informatif untuk diberikan pemahaman”, katanya.

BACA JUGA:  Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000, Ini Ketentuannya

Abd. Haris mengatakan bahwa penghargaan _Achievement Person_ ini diberikan kepada person/ pribadi yang telah berdedikasi terhadap peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di badan publik. “ Penghargaan achievement person ini kami berikan kepada person atau orang yang fokus berkontribusi pada peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di satuan kerja. Melalui pengkajian latar belakang, respon dan sambutan terhadap keterbukaan informasi publik Pak Kakanwil sangat baik. Pak Kakanwil telah membangun kerjasama dengan Komisi Informasi untuk komitmen keterbukaan informasi publik pada satuan kerja Kementerian Agama. Hari ini kami, komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara menyerahkan penghargaan ini secara langsung”, ujarnya.

Kakanwil setuju bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi Lembaga harus terus dilakukan. “Kita terus berusaha menguatkan kinerja dan keterbukaan informasi semakin lebih baik lagi. Komitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi khususnya informasi agama dan keagamaan”.

BACA JUGA:  Prabowo Bertemu Raja Abdullah II Bahas Kondisi Gaza

Beliau juga menyampaikan komitmen kami untuk menjadikan Kanwil Kementerian Agama sesuai dengan harapan pendiri Kementerian Agama. Saat ini fokus Kementerian Agama mendekatkan pemeluk agama dengan agama, artinya penguatan nilai nilai agama semakin ditingkatkan. Begitu juga Lembaga Pendidikan semakin meningkatkan nilai nilai agama dan merumuskan tata Kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan agama dan keagamaan. D|Red-06|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru