Samosir-Mediadelegasi: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi secara resmi mengukuhkan Satuan Pengaman Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Samosir, Kamis (24/8).
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH melalui Kasi Humas Brigadir Vandu P Marpaung menjelaskan, upacara ini merupakan bagian dari rangkaian pengukuhan Sat Pam Obvit di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, termasuk Polres Tanah Karo, Polres Toba, Polres Dairi, Polres Simalungun, Polres Tapanuli Utara, dan Polres Humbahas.
Pengukuhan diikuti Polres Samosir di Aula Wira Pinandita Mako Polres Samosir, dihadiri Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH, Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Pam Obvit, Kasi Propam serta 20 orang personel Sat Pam Obvit Polres Samosir.
Kegiatan pengukuhan ini melibatkan tujuh Polres di sekitar Danau Toba dan dilakukan melalui platform Virtual Zoom Meeting. Kapolda Sumut memimpin upacara dan memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam Sat Pam Obvit.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut mengatakan, pentingnya pembentukan satuan ini sesuai dengan keputusan Kapolri, Anggaran-Pembinaan-Operasional Satuan Kerja Telah Disiapkan, Seluruh Personil Sat Pam Obvit Harus Mempedomani HTCK-SOP.
“Pastikan Wisatawan Terkesan Terhadap Penampilan Kita, Pengamanan Kita dan Pelayanan Kita. Bekerjalahan Dengan Baik, Sopan dan diikuti masyarakat sekitar. Sebagai Contoh adalah terhadap barang bawaan wisatawan tidak boleh hilang atau dirusak, membuang sampah pada tempatny dan permasalalahan yang timbul agar diselesaikan dilapangan agar wisatawan terlayani dengan baik dan mereka pun akan terus datang ke lokasi objek wisata kita,” paparnya.
Dalam upacara ini, Kasubdit Pariwisata Dit Pam Obvit Polda Sumut juga menyampaikan, bahwa tanggung jawab dari Sat Pam Obvit yang baru dikukuhkan, termasuk pengamanan destinasi dan mobilitas wisatawan.