Jakarta-Mediadelegasi: Para ADK (Anggota Dewan Komisioner) OJK 2026 resmi dilantik setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (25/3/2026). Momentum ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru dalam struktur Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
ADK OJK 2026 Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan Nasional
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang membuka acara dengan membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pengangkatan para anggota Dewan Komisioner OJK telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sunarto menekankan bahwa peran OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terlebih di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap anggota dewan dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Setelah pembacaan keputusan presiden, para anggota Dewan Komisioner OJK secara bergantian mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing. Suasana khidmat menyertai jalannya prosesi yang dihadiri sejumlah pejabat negara.
Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK yang dilantik adalah Friderica Widyasari Dewi, yang akan memimpin lembaga tersebut dalam periode kepemimpinan yang baru.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pembelajaran-online-batal-fokus-pendidikan-tatap-muka/
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko, yang diharapkan mampu mendukung penguatan kebijakan strategis OJK.
Di jajaran kepala eksekutif, terdapat Hasan Fawzi yang mengemban tugas sebagai pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
Selain itu, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta perlindungan konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono.
Untuk sektor inovasi teknologi keuangan, aset digital, dan kripto, tanggung jawab diberikan kepada Adi Budiarso sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan ekonomi digital.
Dua anggota Dewan Komisioner ex-officio juga turut dilantik, yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan serta Thomas AM Djiwandono dari Bank Indonesia.
Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Pelantikan ADK OJK 2026 juga menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi sektor keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












