ADK OJK 2026 Resmi Dilantik Di Mahkamah Agung

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua MA Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026. Foto: Ist.

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua MA Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Para ADK (Anggota Dewan Komisioner) OJK 2026 resmi dilantik setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (25/3/2026). Momentum ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru dalam struktur Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

ADK OJK 2026 Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan Nasional

Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang membuka acara dengan membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pengangkatan para anggota Dewan Komisioner OJK telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Sunarto menekankan bahwa peran OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terlebih di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap anggota dewan dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak" buat PB NU

Setelah pembacaan keputusan presiden, para anggota Dewan Komisioner OJK secara bergantian mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing. Suasana khidmat menyertai jalannya prosesi yang dihadiri sejumlah pejabat negara.

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK yang dilantik adalah Friderica Widyasari Dewi, yang akan memimpin lembaga tersebut dalam periode kepemimpinan yang baru.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pembelajaran-online-batal-fokus-pendidikan-tatap-muka/

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko, yang diharapkan mampu mendukung penguatan kebijakan strategis OJK.

Di jajaran kepala eksekutif, terdapat Hasan Fawzi yang mengemban tugas sebagai pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Selain itu, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta perlindungan konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono.

BACA JUGA:  MA: Indonesia Kekurangan 1.995 Hakim

Untuk sektor inovasi teknologi keuangan, aset digital, dan kripto, tanggung jawab diberikan kepada Adi Budiarso sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan ekonomi digital.

Dua anggota Dewan Komisioner ex-officio juga turut dilantik, yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan serta Thomas AM Djiwandono dari Bank Indonesia.

Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Pelantikan ADK OJK 2026 juga menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi sektor keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “ADK OJK 2026 Resmi Dilantik Di Mahkamah Agung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Berita Terbaru