ADK OJK 2026 Resmi Dilantik Di Mahkamah Agung

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua MA Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026. Foto: Ist.

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua MA Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Para ADK (Anggota Dewan Komisioner) OJK 2026 resmi dilantik setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (25/3/2026). Momentum ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru dalam struktur Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

ADK OJK 2026 Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan Nasional

Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang membuka acara dengan membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pengangkatan para anggota Dewan Komisioner OJK telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Sunarto menekankan bahwa peran OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terlebih di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap anggota dewan dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Ono Surono Diperiksa, Kasus Bekasi Memanas

Setelah pembacaan keputusan presiden, para anggota Dewan Komisioner OJK secara bergantian mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing. Suasana khidmat menyertai jalannya prosesi yang dihadiri sejumlah pejabat negara.

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK yang dilantik adalah Friderica Widyasari Dewi, yang akan memimpin lembaga tersebut dalam periode kepemimpinan yang baru.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pembelajaran-online-batal-fokus-pendidikan-tatap-muka/

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko, yang diharapkan mampu mendukung penguatan kebijakan strategis OJK.

Di jajaran kepala eksekutif, terdapat Hasan Fawzi yang mengemban tugas sebagai pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Selain itu, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta perlindungan konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono.

BACA JUGA:  Kasus dr Richard Lee Masuk Tahap II, Produk Diubah Nama Tanpa Izin BPOM Terancam 12 Tahun Penjara

Untuk sektor inovasi teknologi keuangan, aset digital, dan kripto, tanggung jawab diberikan kepada Adi Budiarso sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan ekonomi digital.

Dua anggota Dewan Komisioner ex-officio juga turut dilantik, yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan serta Thomas AM Djiwandono dari Bank Indonesia.

Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Pelantikan ADK OJK 2026 juga menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi sektor keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “ADK OJK 2026 Resmi Dilantik Di Mahkamah Agung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Disamarkan Jadi Beras Basmati, Jaringan Asal Malaysia Terungkap
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:15 WIB

Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA

Berita Terbaru