Hadi mengungkapkan, Polda Sumut juga telah menurunkan personil dari Brimob melaksanakan tugas pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tersebut.
Diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kabupaten akan dilaksanakan 24 April 2021 mendatang.
Hal tersebut merupakan hasil keputasan hasil rapat kordinasi dengan KPU kabupaten/kota, adapun ketiga daerah yang akan melaksanakan PSU tersebut adalah, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Untuk di Madina ada 3 TPS, Labuhanbatu 9 TPS dan Labuhanbatu Selatan 16 TPS dengan jumlah DPT-nya sudah terdaptar tanggal 9 Desember 2021 kemaren.
Nantinya, sebanyak 3. 718 pemilih yang akan mencoblos pada PSU di 16 TPS Kabupaten Labusel, 3. 185 pemilih di 9 TPS Kabupaten Labuhanbatu dan 1220 pemilih di 3 TPS Kabupaten Madina.
D|jef–rob