Kapoldasu: Jangan ada Penyimpangan Harga di Pasar

Kapoldasu: Jangan ada Penyimpangan Harga di Pasar
Kapoldasu memimpin rapat dengan produsen migor. Foto: D|Ist

“Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp14.000,- perliter nya Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Prov. Sumut,” lanjutnya.

Panca juga meminta kepada para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut dimana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kepada para Produsen dan Distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rapat tersebut  telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp14.000,- sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian RI. D|Med-55

Pos terkait