Satgas PKH Temukan Indikasi Pidana Korporasi dalam Kasus Kerusakan Lingkungan di Sumatera, Perusahaan Penyebab Bencana Dikantongi

Senin, 15 Desember 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana di tiga provinsi di Sumatera. Satgas PKH menemukan adanya indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi terkait kerusakan hutan yang masif.

Satgas PKH bahkan telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie, Senin (15/12/2025).

Febrie menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan perusahaan-perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif yang tegas.

BACA JUGA:  Pusaran Dugaan Masalah Tata Kelola Di LLDikti Wilayah I: Dari Dugaan Mark Up Anggaran Hingga Hak Pekerja Yang Terabaikan

“Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum,” kata Febrie.

Seperti yang diketahui, bencana banjir bandang dan longsor telah menerjang tiga provinsi di Sumatera, menyebabkan lebih dari seribu orang tewas. Bencana ini diduga kuat dipicu oleh kerusakan hutan yang masif akibat aktivitas korporasi yang tidak bertanggung jawab.

Satgas PKH berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan yang menyebabkan bencana ini. Mereka akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Jika ditemukan pelanggaran, izin perusahaan tersebut akan dicabut.

BACA JUGA:  Menteri PUPR Targetkan Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera Rampung Akhir 2025

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan lain agar tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK & JKM, Pelindungan Sosial Pekerja Persampahan Makin Terjangkau
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan
Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:18 WIB

KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed

Berita Terbaru