Kasus Pelanggaran Hak Anak tak Bisa Ditoleransi

- Penulis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parulian Simamora saat memberi keterangan kepada pers. Foto: dok-komnas-PA

Parulian Simamora saat memberi keterangan kepada pers. Foto: dok-komnas-PA

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta komitmen Kapolda Papua Barat atas kasus pelanggaran hak anak tidak bisa ditoleransi.

Pernyataan Arist Merdeka Sirait itu menyikapi kasus kejahatan seksual melibatkan seorang paman inisial DM, 34, terhadap keponakannya berusia 12 tahun dengan cara menyekap pada salah satu ruangan gereja di Manokwari.

BACA JUGA: Empat Hari di Sumut, Arist Merdeka Sirait Berbagi Kasih ABI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira Polda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan Unit PPA paham terhadap perkara ini,” tegasnya dalam siaran pers tertulis diterima Mediadelegasi di Medan, Sabtu (13/5).

BACA JUGA:  LPA Sumut Inginkan Paslon Walikota Medan Peduli Anak

Menurut Arist, kasus ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan. “Kasus ipelanggaran hak anak ni merupakan  tindak pidana khusus dan luar biasa karena ancaman pidananya lebih dari 15 tahun dan dapat ditambahkan dengan hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Di samping pelaku DM dapat dikenakan berupa hukuman tambahan berupa Kebiri suntik kimia dan pemasangan cip, oleh karenanya Komnas Perlindungan anak mendesak segera menangkap dan menahan paman korban.

Menurutnya, kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa dan dapat disamakan dengan tindak pidana khusus narkoba,teroris dan korupsi. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru