Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pindahkan Seluruh Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memastikan seluruh santri akan dipindahkan ke sekolah lain agar pendidikan mereka tetap berjalan lancar. Foto: Ist.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memastikan seluruh santri akan dipindahkan ke sekolah lain agar pendidikan mereka tetap berjalan lancar. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dan cepat terkait kasus pencabulan santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pihaknya memutuskan untuk memindahkan seluruh santri ke sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan lain yang ada di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil agar proses belajar mengajar para santri tidak terhenti dan masa depan pendidikan mereka tetap terjamin meskipun ponpes asal mereka sedang bermasalah secara hukum.

“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, Selasa (5/5/2026).

Basnang menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut setelah Kemenag sebelumnya menghentikan proses penerimaan santri baru di Ponpes Ndolo Kusumo. Total ada 252 anak yang selama ini menempuh pendidikan di sana dengan berbagai jenjang.

BACA JUGA:  Prabowo Sampaikan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Secara rinci, dari jumlah tersebut terdapat 4 santri di tingkat Raudlatul Athfal, 89 santri di Madrasah Ibtidaiyah, 91 santri di tingkat SMP, serta 50 santri di Madrasah Aliyah. Selain itu, ada juga 8 anak yang hanya mondok dan tidak bersekolah formal.

Dari data tersebut, diketahui bahwa para siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah tidak tinggal atau mukim di lingkungan pesantren. Sementara itu, mayoritas santri lainnya tinggal di asrama ponpes.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada tanggal 2 dan 3 Mei 2026,” tambahnya.

Untuk memfasilitasi kepindahan ini, Kemenag Kabupaten Pati telah melakukan identifikasi dan merekomendasikan setidaknya enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan baru bagi para santri.

Lembaga-lembaga tersebut antara lain MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.

BACA JUGA:  Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Tidak hanya bagi para santri, Kemenag juga memastikan nasib para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka akan diproses untuk dipindahkan ke madrasah atau sekolah binaan Kemenag maupun Dinas Pendidikan setempat.

Sebagai tindakan administratif lebih lanjut, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar atau Ijop Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang terletak di Kecamatan Tlogowungu tersebut.

Keputusan keras ini diambil menyusul terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pendiri sekaligus pengasuh ponpes berinisial S terhadap puluhan santriwati. Kasus yang diduga sudah terjadi sejak tahun 2024 ini baru terungkap luas pada Mei 2026 dan menjadi sorotan publik serta memicu kemarahan luas di masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB