Kisaran-Mediadelegasi: Hari ini, Jumat (3/7), bertambah dua orang warga Kabupaten Asahan inisial MS, 40, jenis kelamin perempuan Warga Jl Karya Lk I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan KS, 30, jenis kelamin laki laki warga Lk VII Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat menjelaskan, untuk pasien MS merupakan salah seorang yang melakukan kontak langsung dengan orang tuanya.
Dari pemeriksaan Rapid Test Pasien MS hasilnya reaktif dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di RS USU Medan dengan metode uji Swab dan hasilnya positif Covid-19.
Sedangkan untuk pasien atas nama KS, 30, kesehariannya berperofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu RS di Kisaran, diambil sampel uji swab dan dilakukan pemeriksaan di RS USU Medan dan dari hasil tes tersebut KS dinyatakan positif Covid-19.
Menindaklanjuti informasi di atas, sebagai upaya memutus matarantai penularan, Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Puskesmas Mutiara akan segera melakukan Tracking Kontak Erat kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan darah melalui Rapid Test Covid-19 terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua pasien dimaksud.
Sampai saat ini pelaksanaan pendataan kontak erat masih dilakukan, untuk dilakukan pemeriksaan / screening pada kasus kontak erat dimaksud.
Melalui Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Rahmat Hidayat kembali menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap memegang teguh Protokol Penanganan Covid 19 dan tetap Memakai Masker.
“Hindari Keramaian, Cuci Tangan Pakai Sabun dan sering Berolah Raga serta tetap jaga Kesehatan, karena tanpa dukungan dari masyarakat mustahil penyebaran Covid 19 ini dapat kita hentikan,” katanya.
Hidayat mengatakan, untuk data Covid-19 di Asahan, untuk yang PDP 4 Orang, Positif bertambah menjadi 19 orang dengan pembagian 10 orang masih di rawat, 6 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia. D|Kis-19