Kawanan Begal Bersamurai di Medan Ditangkap

Rabu, 2 November 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman memperlihatkan otak pelaku dan kawanan begal yang berhasil ditangkap, baru-baru ini.  Foto: Ist

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman memperlihatkan otak pelaku dan kawanan begal yang berhasil ditangkap, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap satu orang lagi otak pelaku kawanan begal yang beraksi membawa samurai di Jalan KL Yos Sudarso Medan.

“Kami menangkap otak pelaku berinisial RW (18), warga Marelan. Dia ditangkap di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman saat diwawancarai wartawan, Rabu (2/11), seperti dilansir dari detik.com.

Menurut dia, tersanga RW merupakan satu pentolan ketua geng motor Uyot yang sering melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku yang merupakan ketua geng motor itu disebut telah beraksi berulang kali mengancam dan membegal warga dengan samurai.

“Dia otak dari setiap kejahatan di wilayah Medan Barat dan sekitar. Mereka ini berbuat janji dengan geng motor yang lain. Kemudian melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” paparnya.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan BLT dan Penenangan Covid-19

Terkait dengan tindak kejahatan tersebut, RW dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap rekan RW sesama pelaku begal, yakni ST (18), BR (17), JJ (17), UB (16), ST (18), SW (20), dan DM (19).

“Gerombolan pelaku ini terdiri dari dua geng motor yang berbeda, yakni 234 SC dan Uyot. SW sebagai ketua 234 SC dan BR sebagai panglimanya. Lainnya adalah anggota mereka,” kata Ruzi.

Ruzi menambahkan, hingga kini masih ada tujuh orang pelaku lainnya yang masih diburu. Ketujuhnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni WS, FT, DS, AD, ZD, KS, dan BB.

BACA JUGA:  Benny Sinomba Tegaskan Tidak Ada Mendaftar Pilwakot Medan 2024

Barang bukti yang diamankan ada dua pedang panjang serta dua sepeda motor. Dikatakan, peran para pelaku berbeda-beda saat membegal.

Misalnya, ada bertugas sebagai orang yang menghentikan calon korban, kemudian mengacungkan senjata sehingga korban takut dan menyerahkan barang berharga.

Ia membenarkan, aksi para pembegal dan geng motor ini sangat meresahkan warga, sehingga akibat ulah mereka, warga menjadi ketakutan saat hendak beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru