Kebijakan Menkeu Purbaya Tuai Protes Hotman Paris, Wamenkeu Anggito Mundur

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penurunan bunga deposito dianggap sebagai bukti keberhasilan dari kebijakan yang diterapkan Menkeu Purbaya. (Foto : Ist.)

Penurunan bunga deposito dianggap sebagai bukti keberhasilan dari kebijakan yang diterapkan Menkeu Purbaya. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank telah menunjukkan dampak positif.

Salah satu indikator keberhasilan kebijakan ini, menurut Purbaya, adalah keluhan dari pengacara terkenal Hotman Paris mengenai penurunan bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menjelaskan bahwa tujuan dari penempatan dana negara dengan bunga rendah di bank-bank komersial adalah untuk meningkatkan likuiditas dan menurunkan biaya dana.

Dengan demikian, diharapkan bank dapat lebih mudah menyalurkan kredit, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan konsumsi, investasi, dan ekonomi secara keseluruhan.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” tegas Menkeu Purbaya.

Kebijakan penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Sesuai KMK tersebut, Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing akan menerima dana sebesar Rp 55 triliun, sementara BTN dan BSI akan mendapatkan Rp 25 triliun dan Rp 10 triliun secara berurutan.

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengungkapkan Sejumlah Faktor Peningkatan Perjudian Online

Bunga yang ditetapkan untuk dana ini adalah 80,476 persen dari suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pembelian surat berharga negara (SBN).

“Dan tenor enam bulan itu dapat diperpanjang. Jadi sebetulnya nggak ada tenornya. Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelas Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga memastikan bahwa stok uang pemerintah yang ada di bank sentral masih sangat mencukupi, sehingga inisiatif ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengonfirmasi bahwa Anggito Abimanyu telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Pengunduran diri Anggito ini terkait dengan penunjukannya oleh Presiden sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku di LPS, Ketua LPS tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Anggito akan sepenuhnya berkonsentrasi dalam memimpin LPS.

BACA JUGA:  Pemerintah Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

“Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” ungkap Purbaya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).

Dengan penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS, secara otomatis ia harus mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan penugasan resmi dari Presiden.

“Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” tegasnya.

Purbaya menambahkan bahwa proses pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS telah selesai dan Anggito telah dilantik.

“Sudah kan sudah dilantik. udah diketok kan semalem ya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri Anggito dari jabatan Wakil Menteri Keuangan telah diterimanya.

“Oh, sudah, sudah. Ini hampir otomatis ya,” tambah Purbaya, menegaskan bahwa proses transisi jabatan berjalan lancar dan tanpa hambatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru