Kebutuhan Masih Kurang, Kayu Log Pinus Malah Dibawa Keluar dari Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Pohon pinus yang ada Kacamatan Palipi Kabupaten Samosir diduga dilakukan oleh pengusaha, dari luar dan dibawa ke luar Kabupaten Samosir.

Hal ini menuai kritikan dari FS (32) yang merupakan salah satu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Samosir.

“Seharusnya pihak pemerintah memperhatikan ini, kebutuhan pinus di Kabupaten Samosir masih kurang, mengapa kayu Pinus bentuk Log dibiarkan diangkut keluar Samosir,” ujar FS kepada Wartawan (7/5/2021).

Dia berharap agar pemerintah lebih teliti tentang ijin, atau legalitas dari kegiatan penebangan pohon Pinus itu.

“Kita pengusaha UMKM berusaha mengurus ijin, aga usaha kita legal secara hukum, apakah mereka memiliki ijin membawa kayu Pinus dari Samosir, apakah mereka memiliki amdal dari dinas Lingkungan hidup?,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Dolok Sanggul, melalui kepala UPTD Kabupaten Samosir, Haritua Siregar mengatakan, tidak mengetahui hal itu. Dia menyampaikan akan menelusuri lokasi penebangan yang diduga dilakukan oleh orang luar dari Samosir.

“Terimakasih informasinya, akan segera kami telusurir,” kata Siregar.

Pantauan Wartawan dilokasi dan informasi masyarakat, terlihat beberapa potongan kayu Pinus yang berbentuk Log yang ditebang tersebut adalah milik masyarakat.

D|Sam-59

Pos terkait