Samosir-Mediadelegasi:;Personil Bhabinkamtibmas dari Polsek Onanrunggu, Brigadir Gunawan Situmorang, bersama perangkat Desa Harian, Kecamatan Onanrunggu, menggelar mediasi antara pelaku dan korban pencurian ayam di kantor desa setempat. (30/07/2024)
Mediasi ini dilakukan atas permintaan korban, KS, yang sudah berulangkali menjadi korban pencurian ayam dan pernah menangkap basah pelaku, N, dan kawan-kawan. Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Harian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.
Dalam mediasi, N (pelaku)mengakui perbuatannya mencuri ayam milik KS untuk dijadikan tambul minum tuak. “Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku dan kawan-kawan sedang minum tuak di warung LL kemudian mengambil ayam dari kandang milik KS. Korban langsung menangkap basah pelaku,” ujar KS.