Kejagung Cekal Lima Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Kamis, 20 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang termasuk eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Dirut Djarum Victor Rachmat Hartono. Foto: Ist.

Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang termasuk eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Dirut Djarum Victor Rachmat Hartono. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap lima orang kepada pihak imigrasi. Pencekalan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pajak pada periode 2016-2020.

“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

Adapun kelima orang yang dicekal tersebut adalah:

1. Ken Dwijugiasteadi, selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan
2. Victor Rachmat Hartono, selaku Direktur Utama PT Djarum
3. Karl Layman, selaku Pemeriksa Pajak Muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
4. Heru Budijanto Prabowo, selaku konsultan pajak
5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum, selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral

Terkait pengajuan pencekalan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, juga telah memberikan konfirmasi.

“Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” kata Agus saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” ucap Anang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Meski begitu, Anang tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus tersebut. Dia hanya mengungkap bahwa perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Dijemput Kejagung Dini Hari, Sedang Diperiksa

“Oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar dia.

Anang menambahkan bahwa kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.

Dengan adanya pencekalan terhadap lima orang tersebut, diharapkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pajak ini dapat berjalan lancar dan segera mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terbaru