Kejagung Lakukan Rotasi Besar-besaran: 81 Pejabat Dimutasi

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa hari ini. Foto/SindoNews

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa hari ini. Foto/SindoNews

Jakarta–Mediadelegasi: Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melakukan perombakan besar-besaran di tubuhnya pada tanggal 4 Juli 2025.

Rotasi dan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 352 Tahun 2025. Sebanyak 81 pejabat mengalami pergeseran posisi, termasuk 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat.

Perombakan ini bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mutasi jabatan ini mencakup berbagai posisi strategis di Kejagung. Beberapa contoh pergantian posisi yang disebutkan dalam berita meliputi pengangkatan pejabat baru sebagai Direktur di beberapa bidang, serta penempatan beberapa pejabat lama sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi di Indonesia. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kejagung.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 7 april 2025: Leo, Taurus, Gemini, Scorpio

Salah satu contoh mutasi yang disebutkan adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Posisinya digantikan oleh Sugeng Riyanta.

Contoh lainnya adalah Supardi yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur III di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Perombakan ini juga melibatkan pergantian di posisi-posisi kunci lainnya di Kejagung. Meskipun berita ini hanya mencantumkan beberapa contoh,

skala perombakan yang melibatkan 81 pejabat menunjukkan komitmen Kejagung untuk melakukan penyegaran dan peningkatan kinerja.

Daftar lengkap nama-nama pejabat yang dimutasi tidak dibeberkan secara detail dalam berita ini. Namun, informasi yang tersedia cukup memberikan gambaran mengenai luasnya perombakan yang dilakukan Kejagung. Hal ini tentunya akan berdampak pada kinerja dan arah kebijakan di institusi penegak hukum tersebut.

BACA JUGA:  Berikut tiga jenderal TNI Berdarah Batak lulusan Akmil 1997

Kejagung berharap dengan adanya mutasi ini, kinerja institusi akan meningkat dan pencapaian tujuan penegakan hukum dapat tercapai secara lebih efektif dan efisien.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru